Call us:

+62811306111

Detail Blog

Rumah KPR Subsidi, Berikut Berbagai Kentungannya

Rumah KPR Subsidi – Harga properti yang tinggi dan cenderung selalu naik membuat banyak orang sulit untuk mendapatkannya, padahal rumah adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan program rumah KPR subsidi khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Berikut berbagai keuntungan program ini.

Rumah KPR Subsidi

Cicilan Rendah

Keuntungan utama dari program ini adalah cicilan yang rendah karena harga rumah juga cenderung murah karena rata-rata dibanderol dengan harga sekitar Rp 160 juta – Rp 200 juta. Cicilan untuk rumah KPR subsidi ini menggunakan sistem fixed rate yaitu sebesar 5%.

Uang muka pun juga menjadi sangat terjangkau, karena ditetapkan hanya 1% dari harga rumah. Misalnya Anda ingin membeli rumah seharga Rp 200 juta, maka Anda hanya perlu membayarkan uang muka sebesar Rp 2 juta. Dengan harga rumah segitu, Anda perlu membayar cicilan sebesar Rp 1,3 juta sampai tenor berakhir.

Tenor yang Panjang

Keuntungan lain dari program ini adalah tenor pembayaran yang cukup panjang sehingga memastikan Anda akan mampu melunasinya tanpa kesulitan yaitu hingga 20 tahun. Namun tenor ini bisa diperpanjang jika Anda adalah seorang PNS atau Pegawai Negeri Sipil yang bisa mengajukan KPR Tapera dengan tenor pinjaman sampai 30 tahun.

Pengajuan yang Mudah

Pengajuan untuk program rumah KPR subsidi ini juga sangat mudah yaitu harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan pemerintah. Syarat-syarat tersebut adalah WNI berusia minimal 21 tahun, berpenghasilan tetap maksimal Rp 4 juta untuk rumah tapak dan Rp 7 juta untuk rumah susun, memiliki NPWP, mengumpulkan SPT dan PPh, tidak memiliki rumah pribadi dan belum pernah mendapatkan subsidi pemerintah untuk proses pembelian dan kepemilikan rumah.

Rumah Berkualitas dan Pengembang Terpercaya

Walaupun murah bukan berarti kualitas rumah dalam program ini perlu dicemaskan. Pasalnya, pengembang yang diperbolehkan untuk membangun rumah-rumah dalam program pemerintah ini harus memiliki SLF atau Sertifikat Laik Fungsi.

Fungsi dari sertifikat ini adalah menjamin pada calon pemilik rumah bahwa rumah tersebut sudah dijamin keamanan dan kualitasnya. Tidak hanya itu, rumah-rumah dari program pemerintah ini juga sudah memiliki fasilitas yang memadai seperti drainase, air bersih dan listrik. Jadi untuk Anda yang sedang mencari jual rumah di Bekasi, program ini bisa jadi pilihan Anda.

Untuk Anda yang ingin mendapatkan rumah KPR subsidi di Bekasi namun tidak tahu harus mulai darimana, silakan segera hubungi Alparsa Property yang sudah terbukti terpercaya dan berpengalaman dalam bidang propert di website https://www.alparsaproperty.co.id/ yang akan membantu Anda melayani proses jual beli properti baik perumahan komersil maupun perumahan subsidi program pemerintah.

Tinggalkan Komentar Anda