Call us:

+62811306111

Detail Blog

Kiat Jual Beli Tanah Yang Aman

Apakah Anda berencana membeli tanah untuk kebutuhan membangun ? Tapi belum tahu bagaimana cara membeli properti tanah yang aman? Jangan khawatir, karena Anda telah meng-klik halaman yang tepat. Pada artikel ini akan dibahas mengenai kiat-kiat jual beli tanah yang legal dan aman. Tidak perlu berlama-lama lagi, di bawah ini adalah kiat jual beli properti tanah yang bisa Anda ikuti.

jual beli tanah

Cek Sertifikat Berikut Status Tanah

Sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi pembelian tanah, Anda perlu mengecek sertifikat dan status tanah. Anda bisa bertanya kepada penjual tentang status kepemilikan tanah. Apakah tanah yang dijual masih berstatus HGB (Hak Guna Bangunan) atau sudah berubah menjadi SHM (Sertifikat Hak Milik)

Apabila masih berstatus HGB, tanyakan kembali mengenai pihak mana yang akan menanggung biaya perubahan sertifikat menjadi SHM. Tanah dengan status SHM mempunyai kedudukan yang lebih kuat di mata hukum sehingga Anda bisa membelinya secara kredit. Pengecekan sertifikat ini juga berlaku pada jenis jual beli properti lain, termasuk pada transaksi jual rumah di Bekasi.

Pastikan Tanah Dijual Oleh Pemilik Yang Sah

Setelah itu, pastikan tanah yang akan Anda beli dijual oleh pemilik yang sah. Jika menemukan perbedaan nama yang tercantum pada sertifikat tersebut, Anda patut mencurigainya. Misalnya, nama yang ada di sertifikat merupakan nama ahli waris dari penjual. Jika ini terjadi, sebaiknya segera minta penjual melakukan ganti nama sertifikat untuk menghindari masalah di masa depan.

Minta Penjual Menunjukkan Salinan Sertifikat Tanah

Kiat jual beli tanah yang aman dan legal berikutnya adalah dengan meminta penjual menunjukkan salinan sertifikat tanah. Sebab, tanah hanya bisa dijual dengan menggunakan sertifikat split, bukan sertifikat induk. Oleh karena itu, Anda perlu memastikan data lokasi dan serial number dari masing-masing sertifikat berbeda.

Memeriksa Keabsahan Sertifikat

Apabila masih merasa ragu tentang legalitas sertifikat tanah tersebut, Anda bisa memeriksa keabsahannya melalui BPN (Badan Pertanahan Nasional). Anda juga bisa mengunjungi kelurahan setempat dengan membawa salinan sertifikat.

Setelah mengetahui kiat jual beli properti tanah yang aman, Anda bisa mulai mencari lahan yang diinginkan. Untuk mempermudah dalam menemukan tanah yang sesuai kriteria, Anda bisa menggunakan situs jual beli properti profesional

Berbicara mengenai situs jual beli properti yang profesional, Anda bisa mempercayakannya kepada Alparsa Property. Kami adalah agen properti berpengalaman yang telah membantu ribuan klien untuk berbagai kebutuhan properti tanah dan rumah. Tidak hanya menyediakan situs properti, kami juga akan memberikan panduan kepada Anda mengenai tata cara jual beli properti tanah dengan benar.

Demikianlah ulasan mengenai kiat jual beli tanah yang aman dan legal. Jangan ragu mengakses situs resmi Alparsa Property untuk menemukan properti tanah terbaik.

Tinggalkan Komentar Anda