Mau Beli Rumah Non-Tunai? Ini Dia Proses Pengajuan KPR
Mampu membeli sebuah rumah merupakan impian semua orang yang melibatkan banyak uang. Sayangnya, tak semua orang dapat memenuhi keinginan tersebut secara tunai, sehingga dapat mencoba fasilitas KPR dengan proses pengajuan KPR yang cukup mudah.
Untuk memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah tersebut, Anda perlu mengetahui persyaratan, hingga proses pengajuannya berikut ini.
Mengenal KPR
Tidak bisa memiliki rumah terkadang jadi hal menakutkan bagi masyarakat Indonesia. Tak dapat dipungkiri, rumah adalah kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh setiap orang. Tapi, harga properti yang kian melambung justru jadi penghambat.
Karena pembelian unit secara tunai butuh uang besar di satu waktu, maka beberapa bank di Indonesia menawarkan fasilitas KPR untuk membeli sebuah rumah impian.
Bank di tanah air yang menyediakan jasa tersebut antara lain, BCA, BTN, NISP yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.
Syarat Mengajukan KPR
Anda tertarik ingin mencoba ajukan KPR? Ketahui dulu beberapa syaratnya berikut ini :
Tipe pertama yang dapat diajukan ialah sistem perorangan, dimana calon penerima perlu menyediakan beberapa dokumen identitas hingga bukti kemampuan finansial. Berikut syarat lengkapnya :
Selain sistem perorangan, kini pemilik usaha juga mendapat kesempatan mengajukan KPR dengan syarat yang sedikit berbeda dari KPR perorangan.
Proses Mengajukan KPR
Berencana membeli rumah dijual di Bekasi dengan cara KPR? Supaya Anda punya gambaran, begini proses pengajuan KPR :
Disebut juga proses pengecekan latar belakang, terutama BI Checking. Di sini pihak ketiga juga akan membantu pihak bank dalam penilaian hunian jaminan KPR.
Selanjutnya, bank melakukan kalkulasi nilai dan konfirmasi perihal ketentuan KPR. Penerima harus cermat saat membaca kesepakatannya, mulai dari cicilan, jenis bunga, dan poin penting lainnya.
Apabila tak ada masalah selama proses pengajuan, tandanya bank memberi ‘lampu hijau’ atau disetujui. Nantinya Anda akan menerima Surat Persetujuan Kredit dan menunjuk seorang notaris untuk mengurus persyaratan.
Terakhir, Anda tinggal menandatangani akad kredit di hadapan notaris, pihak penjual, wakil bank, dan pembeli.
Proses pengajuan KPR rata-rata memakan waktu kurang lebih 18-40 hari sejak pengajuan. Meski Anda sudah mengikuti seluruh tahapan, tetapi keputusan tetaplah ada di tangan pihak bank bisa jadi diterima atau ditolak.
Cari-cari rumah baru, tanah kavling, sampai rumah bekas? Alparsa Property jawabannya!
Tinggalkan Komentar Anda